Pada tanggal 30 Juli 2018,Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) menyelenggarakan Seminar Nasional yang pertama dan sekaligus pelantikan Dewan Pengurus Pusat ISHI Periode 2018-2022. Seminar Nasional dan Pelantikan tersebut dilakukan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Pelantikan 240 orang PengurusPusat ISHI periode 2018-2022 dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.Beliau juga membuka Seminar Nasional pertama ISHI tersebut.Seminar Nasional dengan tema “Perlindungan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis” ini diselenggarakan atas kerja sama antara ISHI dengan Kemenkum ham RI.
Dalam sambutan pembukanya, Wiranto menyatakan bahwa pembahasan dalam seminar ini sangat penting karerna terkait dengan adanya kesadaran untuk melindungi kekayaan alam.Beliau menambahkan bahwa kekayaan alam negara Indonesia perlu di lindungi karena dapat mensejahterakan rakyat.Lebih lanjut beliau berpendapat bahwa perlindungan hukum adalah salah satu mekanisme yang dapat melindungi kekayaan Indonesia.Hal ini dikarenakan kekayaan alam dari waktu ke waktu akan habis.
Seminar ini turut di hadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum ham RI, Dr. Freddy Harris yang juga menjadi keynote speaker dalam seminar tersebut.Beliau mengatakan bahwa para sarjana hukum memiliki peran dalam mengembangkan, mendayagunakan, dan membantu percepatan pendaftaran Indikasi Geografis yang diperlukan demi mencapai tujuan akhir bernegara, yaitu kesejahteraan rakyat.
Freddy juga menyampaikan, DJKI pada tanggal17 Agustus 2018 akan membuat aplikasi pendaftaran online Indikasi Geografis. “Daftar kan dulu tidak perlu takut, lalu kami review apa kurang nya apa lebih nya. Nanti ada 2 sertifikat, yang pertama sertifikat pendaftaran, kedua adalah sertifikat pelindungan,” imbaunya.Beliau menambahkan, Indikasi Geografis harus mengandung intelektual, yaitu sumber daya alam yang diolah manusia, kerajinan, dan pengetahuan tradisional.
Sebelum nya telah dilakukan penandatangan nota ke sepahaman antara Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang disaksikan Menko polhukam dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Nantinya, kerja sama antara ISHI dan ADKASI ini berkaitan dengan Indikasi Geografis.
Tak hanya itu, Kemenkum-HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir, agar mendaftarkan kekayaan Indikasi Geografisnya.Menurutnya, Indikasi Geografis harus mengandung intelektual, yaitu sumber daya alam yang diolah manusia, kerajinan, dan pengetahuan tradisional.