Pada pertengahan tahun 2018, tepatnya sekitar bulan Juli dan Agustus 2018, salah satu bagian
dari bumi Indonesia yang indah ini dilanda bencana alam yang menimbulkan dampak cukup
parah. Adalah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang dilanda bencana alam gempa bumi
berkekuatan sampai dengan 7 Skala Richter.
Gempa bumi ini berpusat di darat di dekat Gunung Rinjani wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Guncangan gempa bumi ini dilaporkan telah dirasakan di seluruh Pulau Lombok, Pulau Bali dan
Pulau Sumbawa. Guncangan gempa bumi terkuat berada di seluruh wilayah Pulau Lombok
terutama Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa Barat serta Sumbawa Besar. Sedangkan di Pulau
Bali dirasakan kuat.
Data Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menyebutkan 20 orang meninggal dunia,
salah satunya warga negara Malaysia, serta 401 orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu,
333 pendaki masih terjebak di kaldera Gunung Rinjani. Sebagian pendaki yang terjebak itu
adalah pendaki dari luar negeri serupa dari Thailand, Belanda, Perancis, dan Malaysia. Guna
mengevakuasi yang masih terjebak, BTNGR (Balai Taman Nasional Gunung Rinjani) telah
mengutus 184 personnel, 100 dari antara itu merupakan anggota Kopassus. Sebelum itu, BTNGR
menyebut masih ada lebih kurang 500 orang yang terjebak di Gunung Rinjani.
Gempa tersebut selain mengakibatkan korban jiwa juga mengakibatkan berbagai kerusakan pada
sejumlah bangunan. Terjadi kerugian material, sedikitnya 10.062 rumah ikut rusak terdampak
gempa ini, 7 unit fasiltas pendidikan, 22 tempat ibadah, 5 unit kesehatan, 37 kios, dan 1 jembatan
yang rusak.
Menindak lanjuti bencana tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk lekas
turun menangani pascagempa. Pemerintah pusat memerintahkan untuk membantu masyarakat
yang terkena musibah. Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi beserta
jajarannya untuk mengerahkan petugas untuk menangani dampak gempa di wilayahnya.
Pemerintah Nusa Tenggara Barat kemudian menyatakan masa tanggap darurat selama tiga hari
dari waktu terjadinya gempa.
Sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah, Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) juga
turut memberikan bantuan kepada korban gempa di Lombok. Bantuan yang dikirimkan berupa
kebutuhan pokok, khususnya berbagai bahan pangan. Hal tersebut mengingat berbagai kerusakan
yang timbul akibat gempa yang melanda Lombok sehingga para korban gempa kesulitan untuk
mendapatkan dan mengolah bahan pangan untuk keberlangsungan kehidupan sehari-hari.
Bantuan-bantuan tesebut berasal dari dana yang dikumpulkan oleh para Pengurus ISHI di seluruh
Indonesia. dana yang terkumpul kemudian dialokasikan untuk membeli kebutuhan pokok bagi
pengungsi gempa Lombok. Bantuan tersebut dikumpulkan pada Posko Peduli Gempa Lombok
Ikatan Sarjana Hukum Indonesia yang bertempat di de la SIRRA Resto yang beralamat di Jalan
Sudirman No. 79 Rembiga, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk kemudian
langsung didistribusikan ke beberapa lokasi pengungsi gempa lombok.