about us

IKATAN SARJANA HUKUM INDONESIA
 

Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) merupakan organisasi yang menghimpun para sarjana hukum di Indonesia. ISHI bertujuan untuk membangun dan mengembangkan pengetahuan Hhkum untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi terciptanya tata hukum Indonesia yang lebih baik dan juga membangun dan menciptakan  persatuan antar sesama sarjana hukum dalam kerangka mengembangkan nilai-nilai persatuan Indonesia.

Sejarah Pembentukan ISHI
 

Pada dasarnya pemikiran untuk membentuk organisasi ini dilatarbelakangi oleh beberapa aspek yang sudah mendesak untuk dilakukan. Pertama, kondisi hukum itu sendiri. Kita semua tahu bahwa hukum itu selalu tertinggal dari kemajuan peradaban manusia, yang seharusnya sebelum peradaban itu masuk sudah diatur oleh apa yang dinamakan Hukum.

 

Kedua, kondisi hukum di Indonesia masih perlu banyak perbaikan, baik dari segi hukum Materil maupun Formil. Belum lagi, masalah penyimpangan dalam pelaksanaan hukum itu sendiri.

 

Ketiga, sarjana hukum secara organisasi sangat kurang memainkan peranan dalam memberikan kontribusi bagi bangsa ini. Secara kelompok, profesi hukum tertentu mungkin sudah melakukannya, namun hal tersebut cenderung terhadap hal-hal yang berhubungan dengan profesi hukum mereka itu sendiri.

 

Keempat adalah bergerak dari pemikian dan semangat kebebasan berserikat berkumpul yang dijamin oleh konstitusi kita dan sebagai sebuah harapan agar  lahirnya sebuah kekuatan civil society dari para sarjana hukum yang mampu berperan dalam menentukan arah dan kebijakan hukum di Indonesia.

 

Kelima adalah sebagai salah satu bentuk upaya untuk menciptakan dan meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama sarjana hukum dalam kerangka mengembangkan nilai-nilai persatuan.

 

Pada pertengahan Februari 2009 pemikiran untuk dibentuknya “Rumah” bagi sarjana hukum itu mulai dicetuskan. Diprakarsai Feri Setiawan Samad, SH, ide tersebut kemudian didiskusikan dengan Chairil Syah, SH  dan coba ditawarkan kepada beberapa tokoh hukum seperti Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., Prof. Dr. Muladi, SH., Prof. Dr. H.M., Laica Marzuki, Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D, Prof. Dr. Elwi Daniel, SH., MH. Prof. Amzulian Rifai, SH., LL.M., Ph.D , Komjen Pol. (Pur) Ahwil Lutan, SH., MBA., Prof. Dr. Satya Arinanto, SH. MH., Prof. Dr. Faisal Abdullah, SH., MH., Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H., Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Hi. Atho Bin Smith, S.H., M.H., dll.

 

Sambutan dari para tokoh sangat luar biasa hingga 53 orang bersedia untuk menjadi Pendiri ISHI. Dalam proses selanjutnya, Para Pemrakarsa ISHI tersebut menawarkan ide pendirian ISHI melalui jejaring sosial Facebook, sampai dideklarasikannya ISHI keanggotaan di jejaring sosial tersebut hampir mencapai 5000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dan di Luar Negeri.

 

Pada tanggal 14 Oktober 2009 bertempat di Hotel Sultan Jakarta, diadakan Musyawarah Para Pendiri. Acara tersebut dibuka oleh Prof. Dr. Muladi, SH., dan yang terpilih sebagai pimpinan Musyawarah pada saat itu adalah Prof. Hikmahanto Juwana SH., LL.M., Ph.D, Prof. Dr. Faisal Abdullah, SH., MH dan Prof. Amzulian Rifa’i, SH., LL.M., Ph.D.

 

Acara Musyarawah Para Pendiri menyetujui dibentuknya Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian memilih Prof. Hikmahanto Juwana., SH., LL.M., Ph.D sebagai Ketua Umum Periode 2009-2013, memilih Feri Setiawan Samad, SH sebagai Sekretaris Jenderal periode 2009-2013, Menetapkan Tim Formatur Penyusunan Kepengurusan DPP ISHI yang terdiri dari: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, Prof. Hikmahanto Juwana SH., LL.M., Ph.D, Feri Setiawan Samad, SH. Prof. Dr. Faisal Abdullah, SH., MH dan Prof. Amzulian Rifa’I, SH., LL.M., Ph.D, Dr. Chandra Motik Yusuf, SH., Msi, dan Aryanti Baramuli Putri, SH., MH.. Acara Musyawarah yang berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan tersebut ditutup oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.

 

ISHI saat ini
 

Saat ini, organisasi ISHI terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas organisasi yang nantinya akan diisi oleh semangat-semangat muda dengan pembinaan ke arah yang lebih progresif berdasarkan nilai-nilai profesionalitas dan kebersamaan. Maka, untuk melangkah ke arah tersebut, dipandang perlu adanya perubahan dalam tubuh organisasi ISHI terkait anggaran dasar, anggaran rumah tangga hingga susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat ISHI.

 

Visi dan Misi ISHI
 

Visi
 

Menjadikan ISHI sebagai organisasi bagi seluruh sarjana hukum di Indonesia dalam upaya menciptakan tata kehidupan hukum yang lebih baik.

Misi
 

  1. Mengupayakan peningkatan kemampuan intelektual sarjana hukum di Indonesia
  2. Berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum
  3. Mengupayakan kerjasama dengan seluruh profesi hukum dan lintas profesi
  4. Mengupayakan kerjasama dengan instansi pemeritah dan non pemerintah
  5. Mengupayakan peningkatan pengetahuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat
  6. Menciptakan Standarisasi Sarjana Hukum di Indonesia

Subscription

Ancora Themes ©  All Rights Reserved Terms of Use and Privacy Policy